Terorisme Dalam Tinjauan Nilai-Nilai Pancasila
Hana Faridah(1*)
(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author
Abstract
Masyarakat perlu mengetahui bahwa terorisme bukanlah hal baru dalam kehidupan sosial maupun politik. Menurut sejarah meski istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern. Studi ini mengaplikasikan pendekatan sosial politik dalam dua analisis. Analisis pertama mencoba melakukan identifikasi faktor apa yang menyebabkan terjadinya aksi terorisme. Analisis kedua mencoba melakukan identifikasi penarapan nila-nilai Pancasila dalam menghadapi terorisme. Hasil dari analisis tersebut yaitu Faktor yang menyebabkan terjadinya aksi terorisme yaitu pelaku teroris di Indonesia sejatinya tidak mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai pancasila, khususnya sila ke-1, sila ke-2, dan sila ke-3 secara komprehensif, mereka cenderung mengagungkan ideologinya dengan cara menebar teror.
Full Text:
PDFReferences
Doyle, paul Jonhson. (1986). “Teori Sosiologi Klasik Dan Modern”. Jakarta: Gramedia.
Kansil. CST. (2006). “Modul Pancasila dan Kewarganegaraan”. Jakarta : PT Pradnya Paramita.
Latif, Yuddy. (2011). “Negara Paripurna”. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
MS. Kaelan. (1996). “Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan”. Yogyakarta: Paradigma.
MS. Kaelan. (2004). “Pendidikan Pancasila”. Yogyakarta : Paradigma.
Srijanti, A. Rahman H.I., Purwanto S.K. (2006). “Etika Berwarga Negara”. Jakarta: Salemba Empat.
Garang, J.Prisma. (1985). “Pilihan Artikel Prisma”. Jakarta: Artikel Prisma.
Nashir, Haedar. (1983). “Proses Integrasi Dan Konflik Dalam Hubungan Antar Pemeluk Agama. Kasus Dikelurahan Babakan Bandung”. Sintesis, Vol 1 No.1: pp. 223-224.
Purwanto, Hari. (1988). “Integrasi Nasional Dan Kasus Banyuwangi: Perilaku Dan Sikap Politik Di era Redormai”. Wacana Antropologi, Vol 2 No 3: pp 256-257.
Gurr, Ted Robert dan Barbara Harf. (1994). “Ethnic Conflict in World Politics”. Colorado: Westview Press.
Suseno, Frans Magnis. (2007). “Berebut Jiwa Bangsa” Jakarta: PT. Kompas Media nusantara.
Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya. (1979). “Pengamalan Pancasila”. Malang: Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya.
———. (1961). Capital Accumulation and Economic Growth. In The Theory of Capital, edited by F. A. Lutz, Hague, D. C. London: McMillan.
Kapp, Karl William. (1963). The Social Cost of Business Enterprise. Nottingham, UK: Spokesman Book.
———. (1970). "Environmental Disruption and Social Cost: A Challenge to Economics". Kyklos, Volume 23 (Number 4):pp. 833-848.
Pradana, Rizky. (2021) “Peran Pendidikan Pancasila Terhadap Pencegahan Penyebaran Terorisme Di Kalangan Pelajar”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol 3 No 2: pp. 140-141.
Satriawan, Iwan. (2019). “Pencegahan Gerakan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi Berbasis Komunitas”. Jurnal Surya Masyarakat, Vol 1 No 2: pp. 101-103.
Danim, Sudarwin. (2013). “Menjadi Peneliti Kualitatif”. Jakarta : Pustaka Setia.
Subagyo, Agus. (2014), Pendidikan Pancasila Untuk Mahasiswa Kedokteran. Bandung, Penerbit Alfabeta.
Subagyo, Agus. (2015). “Bela Negara Peluang dan Tantangan Di Era Globalisasi”. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Syarbaini, Syahrial. (2003). “Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi”. Jakarta: Ghalia.
Article Metrics
Abstract views : 14475 | views : 43494Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.