Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Ber Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara

https://doi.org/10.22146/jkn.22980

Soeprapto Soeprapto(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Enam puluh tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno yang kemudian menjadi presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia, berpidato di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdeka­an Indonesia (BPUPKI) tentang philosophische grondslag atau landasan filsafati bagi negara yang segera akan didirikan. Landasan filsafati ini diberi nama Pancasila, yang kemudian dijadikan dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ternyata Pancasila sebagai dasar negara, sejak tahun 1945 tidak mengalami perubahan statusnya sebagai dasar negara sampai dewasa ini, meskipun terjadi perubah­an perumusan pada UUD yang satu dengan yang lain.

Namun sejak bergulirnya reformasi, orang enggan berbicara tentang Pancasila, karena dipandang bahwa Pancasila belum atau tidak mampu untuk mengantar bangsa Indonesia menuju kemajuan bangsa. Bahkan ada yang berkesimpulan bahwa Pancasila inilah yang mengantar ke kemerosotan dan krisis multidimensional. Benarkah hal tersebut? Ternyata setelah sekitar enam tahun reformasi bergulir dengan meninggalkan Pancasila dan mencoba untuk menerapkan prinsip atau asas lain, kehidupan perpolitikan, ekonomi dan kemasyarakatan bukan bertambah baik, tetapi bertambah semrawut. Oleh karena itu orang mulai bertanya­tanya, benarkah keterpurukan bangsa itu karena Pancasila? Atau mungkin karena manusianya yang tidak konsisten menerapkan:yprinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila?

dalam permusyawaratan/per­wakilan, yang diterapkan mela­lui lembaga-lembaga negara yang disepakati oleh para found­ing fathers.


Full Text:

PDF


References

A. Hamid S. Attamimi, Peran¬an Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelengga¬raan Pemerintahan Negara, Suatu Disertasi, 1990.

Moerdiono et. al., Pancasila se¬bagai Ideologi, BP-7 Pusat, 1996.

Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemer¬dekaan Indonesia (BPUPKI), Sekretariat Negara RI, 1998.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.22980

Article Metrics

Abstract views : 104100 | views : 37631

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Soeprapto Soeprapto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


web
analytics View My Stats