Akuntansi Aset Biologis: Perlukah Adopsi International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) 27 dalam Standar Akuntansi Pemerintahan

https://doi.org/10.22146/jgs.34051

Dina Natasari(1*), Rizky Wulandari(2)

(1) Program Studi Akuntansi Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


merupakan negara yang terletak di daerah khatulistiwa sehingga sangat cocok untuk aktivitas
agrikultur. Banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas ini. Tidak hanya perseorangan, sektor swasta dan
sektor publik, dalam hal ini pemerintah daerah, juga terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan
aktivitas agrikultur. Semakin meningkatnya aktivitas agrikultur, membuat peningkatan perhatian akan semakin
pentingnya ketentuan yang khusus mengatur tentang Akuntansi Agrikultur, khususnya aset biologis. Aset biologis
meliputi tanaman dan hewan yang mengalami transformasi biologis. Karena adanya transformasi tersebut,
tidak seharusnya aset disajikan dengan nilai tetap. Penelitian ini ini bertujuan untuk meneliti apakah Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang digunakan sebagai pedoman untuk praktik akuntansi di sektor pemerintahan
perlu untuk mengadopsi International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) 27 Agriculture. Penelitian
dilakukan dengan melakukan studi literatur atas berbagai penelitian dan teori yang terkait dengan bagaimana
akuntansi aset biologis yang dilakukan oleh sektor pemerintahan. Sampai dengan saat penelitian dilakukan,
SAP belum mengatur secara khusus bagaimana perlakukan untuk aset biologis. Aset biologis disajikan dalam
laporan keuangan sebagai bagian dari aset tetap sehingga perlakuannya mengikuti perlakuan untuk aset tetap.
Transformasi biologis yang dialami oleh aset biologis tidak dipertimbangkan untuk menyesuaikan nilai yang
tersaji pada laporan keuangan. Penelitian ini menyarankan SAP sebaiknya mengadopsi IPSAS 27 Agricultur
agar terdapat ketentuan yang jelas bagaimana aset biologis harus diukur, dinilai, dan disajikan dalam laporan
keuangan sehingga penyajian wajar sesuai dengan karakteristik aset biologis yang berbeda dengan aset tetap.


Keywords


akuntansi sektor publik; aset biologis; IPSAS 27; SAP

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jgs.34051

Article Metrics

Abstract views : 4369 | views : 20063

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Gama Societa (JGS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

topreneur/