Pengembangan Media Pembelajaran Laboratorium Virtual untuk Mengatasi Miskonsepsi Pada Materi Fisika Inti di SMAN 1 Binamu, Jeneponto (Halaman 20 s.d. 24)
Ahmad Swandi(1*), Siti Nurul Hidayah(2), L. J. Irsan(3)
(1) Universitas Negeri Makassar Jalan Daeng Tata Raya, Makassar 90223
(2) Universitas Negeri Makassar Jalan Daeng Tata Raya, Makassar 90223
(3) Universitas Negeri Makassar Jalan Daeng Tata Raya, Makassar 90223
(*) Corresponding Author
Abstract
Telah dilakukan penelitian dan pengembangan media pembelajaran laboratorium virtual yang bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi peserta didik materi fisika inti dan radioaktivitas Subjek uji coba adalah peserta didik kelas XII IPA SMA Binamu berjumlah 30 orang. Prosedur pengembangannya menggunakan model Four-D terdiri dari tahap pendefinisian, perancangan, dan pengembangan. Hasil penelitian menunjukkan (1) media laboratorium virtual model presentasi dan tutorial pada materi aktivitas zat radioaktif dan daya tembus sinar radioaktif diperoleh hasil valid dan reliabel. Setiap tampilan dilengkapi navigasi, petunjuk, hyperlink,dan fasilitas lainnya untuk memudahkan penggunaan program, (2) perangkat pembelajaran berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Buku Bacaan, dan Lembar Kerja Peserta Didik selain dibuat dalam bentuk hardcopy, juga softcopy autorun CD. Penilaian menunjukkan valid dan reliabel, (3) aktivitas peserta didik di atas 85%, menunjukkan pembelajaran yang dilakukan mampu mengaktifkan peserta didik. Persentase persepsi peserta didik adalah 93,05% menunjukkan sangat setuju terhadap pembelajaran fisika berbasis media laboratorium virtual, (4) berdasarkan tes akhir, terjadi peningkatan pemahaman konsep yang baik peserta didik dibandingkan sebelum diberi media laboratorium virtual.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jfi.24399
Article Metrics
Abstract views : 13728 | views : 20160Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Ahmad Swandi, Siti Nurul Hidayah, L. J. Irsan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.