The National Interest in International Relations Theory

https://doi.org/10.22146/globalsouth.28841

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar(1*)

(1) ASEAN Studies Center, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Berbagai diskusi politik dewasa ini telah membangkitkan kembali sebuah konsep “klasik” dalam teori Hubungan Internasional (HI), yaitu “kepentingan nasional”. Konsep ini menjadi kata kunci paling penting bagi penganut pendekatan realisme yang memang sangat percaya pada “kedaulatan negara” sebagai satu-satunya aktor/entitas dalam HI. Secara lebih luas, istilah “kepentingan nasional” juga terutama muncul dalam dokumen-dokumen kebijakan di berbagai kementrian, terutama Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Pertahanan, serta menjadi salah satu doktrin yang memandu pelaksanaan politik luar negeri di banyak negara.

Namun, secara konseptual istilah ini juga menyisakan pertanyaan penting: apa yang dimaksud dengan “kepentingan nasional” ini? Kendati sering sekali didiskusikan dalam teori HI kontemporer, pada dasarnya istilah ini masih dengan serius diperdebatkan. 

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/globalsouth.28841

Article Metrics

Abstract views : 65959 | views : 78051

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.