The National Interest in International Relations Theory
https://doi.org/10.22146/globalsouth.28841
Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
(1*)
(1) ASEAN Studies Center, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Berbagai diskusi politik dewasa ini telah membangkitkan kembali sebuah konsep “klasik” dalam teori Hubungan Internasional (HI), yaitu “kepentingan nasional”. Konsep ini menjadi kata kunci paling penting bagi penganut pendekatan realisme yang memang sangat percaya pada “kedaulatan negara” sebagai satu-satunya aktor/entitas dalam HI. Secara lebih luas, istilah “kepentingan nasional” juga terutama muncul dalam dokumen-dokumen kebijakan di berbagai kementrian, terutama Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Pertahanan, serta menjadi salah satu doktrin yang memandu pelaksanaan politik luar negeri di banyak negara.
Namun, secara konseptual istilah ini juga menyisakan pertanyaan penting: apa yang dimaksud dengan “kepentingan nasional” ini? Kendati sering sekali didiskusikan dalam teori HI kontemporer, pada dasarnya istilah ini masih dengan serius diperdebatkan.
DOI:
https://doi.org/10.22146/globalsouth.28841
Article Metrics
Abstract views : 64905
|
views : 77325
Refbacks
There are currently no refbacks.
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12507834/0/45f3b3dc/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .