Maritime Security and The Law of the Sea

https://doi.org/10.22146/globalsouth.28840

Shiskha Prabawaningtyas(1*)

(1) Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Falsafah & Peradaban, Universitas Paramadina
(*) Corresponding Author

Abstract


Buku ini sangat direkomendasikan tidak saja bagi mahasiswa dan pemerhati, tetapi juga bagi pembuat kebijakan dalam isu-isu keamanan maritim dan hukum laut. Khusus bagi studi Hubungan Internasional, buku ini menawarkan pendekatan trans-disciplinary yang dimulai dengan pertanyaan kritis tentang evolusi hukum laut melalui (re-)konstruksi keamanan, permasalahan, dan tantangan kontemporer hingga arah perubahan kebijakan. Fokus pada analisa perangkat hukum, buku ini menggunakan pendekatan historis untuk memahami proses, diskursi tentang keberlanjutan (continuity) dan perubahan kepentingan negara di laut. Meski buku ini seakan melegitimasi dominasi perspektif negara dalam pendefinisian keamanan seperti yang dikatakan oleh Michael Reisman dalam kata pengantarnya, tetapi penulis, Natalie Klein, berhasil meyakinkan pentingnya pendekatan konstruktivisme dalam memformulasi pertanyaan riset dan menghadirkan analisa kritis.

Ulasan buku ini akan dipaparkan dalam tiga bagian. Pertama, tentang pendekatan penulis dalam memetakan permasalahan maritim dan pengaturannya oleh negara. Kedua, mengulas struktur paparan di buku ini yang menggunakan pendekatan tematik. Bagian terakhir membahas kritik dan relevansi buku ini dengan kondisi di Indonesia, termasuk saran yang berkaitan dengan agenda lanjutan bagi diskursi dan riset keamanan maritim dan hukum laut. 


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/globalsouth.28840

Article Metrics

Abstract views : 1503 | views : 4733

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.