Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Proses Alih Media Arsip Statis
Ridho Laksono(1*)
(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
This study aims to describe the use of digital technology in the transfer of media. Discussion includes the process of media transfer (digitization), supporting facilities and infrastructure, and the challenges that arise in this process.
The methods used in this study are literature study and participant observation. Through the above method, there are several aspects that need to be considered in the transfer of textual archives. The first is supporting facilities, archive and archivist conditions. Second, the stages of digitization process include preparation, scanning, editing, and storing textual archives in the digital file format.
Based on the analysis of the context of the use of digital technology in supporting the process of digitization, some hypotheses are drawn. First is the importance of maintaining the archive since it is still active, this is intended to facilitate the processing of the archives. Second, the problem of authenticity of the archive should be the concern of the creator and user. This is important to be discussed further because one of the reasons for preservation of static archives is the legal aspect it has. Third, the process of digitization must refer to Undang – Undang Nomer 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan and Peraturan Pemerintah Nomer 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomer 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. This reference relating to archive processing that should refer to the principle of the original order and the provenance.
Keywords: Archives, digitization
Intisari
Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemanfaatan teknologi digital dalam alih media arsip statis. Pembahasan termasuk proses alih media, sarana dan prasarana pendukungnya, serta tantangan yang muncul dalam proses ini.
Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi pustaka dan observasi partisipatif. Melalui metode di atas didapatkan informasi mengenai beberapa aspek yang perlu dipertimbangkakn dalam alih media arsip statis. Pertama adalah sarana prasarana pendukung, kondisi arsip dan arsiparis. Kedua, tahapan alih media meliputi persiapan, scanning, editing, dan menyimpan arsip statis tekstual dalam format digital file.
Berdasarkan analisis terkait konteks pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung proses alih media arsip statis, ditarik beberapa hipotesis. Pertama adalah pentingnya pemeliharaan arsip sejak masih berstatus dinamis aktif, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengolahan. Kedua, permasalahan keotentikan arsip harus menjadi perhatian pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini penting untuk dibahas lebih lanjut sebab salah satu alasan preservasi arsip statis adalah aspek legal yang dimilikinya. Ketiga, proses alih media tetap harus mengacu pada Undang – Undang Nomer 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomer 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomer 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Acuan ini berkaitan dengan pengolahan arsip harus merujuk pada prinsip aturan asli (original order) dan prinsip asal-usul (provenance).
Kata kunci: Arsip Statis, alih media.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus Dwiyanto, (ed.). “Bab 6: Transparansi Pelayanan Publik” , dalam Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press,2006.
Agus Sugiarto dan Teguh Wahyono, Manajemen Kearsipan Modern: Dari Konvensional Ke Basis Komputer. Yogyakarta: Gava Media, 2015.
Burhanudin Dwi Rokhmatun, Profesi Kearsipan “Memahami Profesi Kearsipan, Karakteristik & Syarat, Keterampilan & Pengetahuan, Kompetensi dan Kode Etik Arsiparis”, Yogyakarta: Panduan, 2013.
Joko Utomo, “Arsip Sebagai Simpul Pemersatu Bangsa”, Jurnal Kearsipan, Vol. 7/ANRI/12/2012. Jakarta : ANRI, 2012.
Machmoed Effendhie, "Arsip dan Arsiparis Indonesia" (Sebuah Catatan Kecil) Buletin Kearsipan Khazanah Volume I No 1.Yogyakarta: Arsip UGM, 2008.
Muhammad Rustam , Pengolahan Arsip Elektronik. Jakarta:Universitas Terbuka, 2009.
Prosedur Tetap Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengujian Sarana Dan Prasarana Penyimpanan Arsip,Sumber:anri.go.id/.../99Protap%20No%2011%20Tahun%202011%20Tentang%20Pengujian..., diakses 07/08/2017.
Peraturan Pemerintah Nomer 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Standar Kualitas Hasil KerjaPejabat Fungsional Arsiparis, Sumber: arsip.ugm.ac.id/wp.../05/Perka_5_2016-Standar-Kualitas-Hasil-Kerja-Arsiparis.pdf, diakses 07/08/2017.
Sedarmayanti, Tata Kearsipan Dengan Memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung: Mandar Maju, 2008.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Zulhalim, Desain Dan Implementasi Aplikasi Alih Media Arsip Statis Menggunakan Visual Basic.Net, Sql Server Dan Crystal Report Studi Kasus : Sistem Informasi Manajemen Arsip Plus Di Badan Perpustakaan Arsip Daerah Propinsi Dki Jakarta, Jakarta: STMIK JAYAKARTA, Sumber: www.jayakarta.ac.id/jurnal/jurnal_zul_arsip.pdf, diakses 07/08/2017.
Zulkifli Amsyah, Manajemen Kearsipan.Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1995.
DOI: https://doi.org/10.22146/diplomatika.28271
Article Metrics
Abstract views : 13246 | views : 36858Copyright (c) 2017 Diplomatika Jurnal Kearsipan Terapan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
....................................................................................................................................................................................................................................................
The Diplomatika: Jurnal Kearsipan Terapan with online ISSN: 2598-0009 and print ISSN: 2597-9981 is published by Universitas Gadjah Mada. The content of this website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.