Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagai faktor risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan
Sari Wahyu Ningrum(1*), Sri Sutarni(2), Abdul Gofir(3)
(1) RSUD dr. Soekardjo, Tasikmalaya
(2) Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(3) Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (NAPZA) di kalangan remaja memiliki konsekuensi terjadinya gangguan kognitif. Penyalahgunaan NAPZA, jumlah NAPZA, dan lama penyalahgunaan NAPZA sebagai faktor risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan belum banyak diteliti.
Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus kontrol. Subjek adalah remaja jalanan berusia 17-24 tahun dengan gangguan kognitif sebagai kasus dan tanpa gangguan kognitif sebagai kontrol. Mini mental state examination (MMSE) dan clock drawing test (CDT) digunakan untuk menilai fungsi kognitif. Kuesioner car, relax, alone, forget, friends, trouble (CRAFFT) digunakan dalam menentukan penyalahgunaan NAPZA.
Sebanyak 88 subjek dimasukkan dalam penelitian ini, masing-masing kasus dan kontrol sebanyak 44 subjek. Tiga puluh delapan subjek dalam kelompok kasus dan 9 subjek dalam kelompok kontrol menyalahgunakan NAPZA. Penyalahgunaan NAPZA meningkatkan risiko terjadinya gangguan kognitif pada remaja jalanan (OR =10,33 95%CI 3,16-33,8; p<0,001). Jumlah NAPZA yang disalahgunakan (OR 9,33 95%CI 1,60-54,5; p=0,005) dan lama penyalahgunaan NAPZA (OR 8,25 95%CI 1,63-41,54; p=0,005) meningkatkan risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan penyalahguna NAPZA. Hasil analisis multivariat menunjukkan jumlah dan lama penyalahgunaan NAPZA meningkatkan risiko gangguan kognitif.
Penyalahgunaan NAPZA terbukti sebagai faktor risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan. Jumlah NAPZA yang disalahgunakan dan lama penyalahgunaan NAPZA merupakan faktor risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan penyalahguna NAPZA.
Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus kontrol. Subjek adalah remaja jalanan berusia 17-24 tahun dengan gangguan kognitif sebagai kasus dan tanpa gangguan kognitif sebagai kontrol. Mini mental state examination (MMSE) dan clock drawing test (CDT) digunakan untuk menilai fungsi kognitif. Kuesioner car, relax, alone, forget, friends, trouble (CRAFFT) digunakan dalam menentukan penyalahgunaan NAPZA.
Sebanyak 88 subjek dimasukkan dalam penelitian ini, masing-masing kasus dan kontrol sebanyak 44 subjek. Tiga puluh delapan subjek dalam kelompok kasus dan 9 subjek dalam kelompok kontrol menyalahgunakan NAPZA. Penyalahgunaan NAPZA meningkatkan risiko terjadinya gangguan kognitif pada remaja jalanan (OR =10,33 95%CI 3,16-33,8; p<0,001). Jumlah NAPZA yang disalahgunakan (OR 9,33 95%CI 1,60-54,5; p=0,005) dan lama penyalahgunaan NAPZA (OR 8,25 95%CI 1,63-41,54; p=0,005) meningkatkan risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan penyalahguna NAPZA. Hasil analisis multivariat menunjukkan jumlah dan lama penyalahgunaan NAPZA meningkatkan risiko gangguan kognitif.
Penyalahgunaan NAPZA terbukti sebagai faktor risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan. Jumlah NAPZA yang disalahgunakan dan lama penyalahgunaan NAPZA merupakan faktor risiko gangguan kognitif pada remaja jalanan penyalahguna NAPZA.
Keywords
penyalahgunaan NAPZA; faktor risiko; gangguan kognitif; remaja jalanan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/bns.v15i2.55753
Article Metrics
Abstract views : 3631 | views : 30283Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Berkala NeuroSains
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.