Pujo Semedi Hargo Yuwono: Impotensi Kebijakan Pengavelingan Laut Daerah
Beby Putri Adriansa Pane(1*)
(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Berangkat dari artikel jurnal berjudul Otonomi Daerah di Sektor Penangkapan Ikan (2002), BALAIRUNG mencoba menggali kritik atas ide pengavelingan laut. Pengavelingan laut ini dilatarbelakangi oleh semangat desentralisasi di berbagai aspek, salah satunya pada wilayah kelautan. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut membagi wilayah laut menjadi wilayah laut provinsi dan kabupaten. Wilayah laut provinsi dihitung 12 mil dari garis pantai dan wilayah laut kabupaten dihitung 4 mil dari garis pantai.
Tujuh belas tahun setelah artikel jurnal tersebut diterbitkan, pengavelingan laut ini tetap menjadi hukum yang masih berlaku di Indonesia. Namun, pengaturannya seperti mati suri. Tidak ada kebaruan peraturan untuk mengatur lebih lanjut. BALAIRUNG melakukan wawancara dengan Dr. Pujo Semedi Hargo Yuwono, penulis artikel jurnal tersebut. Ia merupakan seorang ahli di bidang nelayan dan dosen jurusan Antropologi Budaya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Kami melakukan wawancara dengan Dr. Pujo Semedi Hargo Yuwono, berikut adalah hasilnya:
Keywords
DOI: https://doi.org/10.22146/balairung.v2i1.65118
Article Metrics
Abstract views : 669Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kompleks Perumahan Dosen UGM, Bulaksumur B-21, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 55281.
email: balairungpress@gmail.com | LINE: @GSJ9240C | http://balairungpress.com