ANALISIS KONSISTENSI ANTARA DOKUMEN PERENCANAAN DENGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAH KABUPATEN BELU TAHUN 2009-2014)

https://doi.org/10.22146/abis.v4i3.59328

Daniel Mite Katho(1*)

(1) Maksi FEB UGM
(*) Corresponding Author

Abstract


Selain untuk mengetahui tingkat konsisten antara dokumen perencanaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan sebab-sebab terjadinya inkonsistensi antara dokumen perencanaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jenis data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dokumentasi dan wawancara semi terstruktur serta Focus Group Disccusion (FGD). Metode penentuan partisipan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Partisipan dalam penelitian ini terdiri orang-orang yang terlibat secara langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran yaitu Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD). Teknik analsis data dalam penelitian ini menggunakan interactive model.Analisis dilakukan terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran yaitu dengan melakukan integrasi antara dokumen RPJMD, RKPD, PPAS dan APBD untuk mengetahui tingkat konsistensi antara dokumen-dokumen tersebut. Hasil analisis dokumentasi menunjukkan tingkat konsistensi yang sangat rendah dan rendah pada RKPD terhadap RPJMD dan PPAS terhadap RKPD sedangkan APBD terhadap PPAS menunujukkan tingkat konsistensi yang tinggi dan sangat tinggi. Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa dokumen perencanaan belum dijadikan acuan dalam menyusun APBD. Selanjutnya, analisis dilakukan terhadap hasil wawancara dan FGD yang mengarah pada pembentukan lima tema pokok penyebab inkonsistensi antara dokumen perencanaan dengan APBD yaitu: Pertama, sumber daya manusia yang kurang paham tentang proses perencanaan dan penganggaran. Kedua, komitmen dari pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Ketiga, penggunaan aplikasi yang terintegrasi mulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan sampai dengan APBD. Keempat, intervensi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kelima, Kebijakan dari pemerintah pusat.

Keywords


Abis, Abisugm, Abismaksi, Maksi, Maksiugm, Feb, Febugm, ugm,konsistensi, perencanaa

Full Text:

PDF


References

Bastian, I., 2006. Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Penerbit Salemba Empat JakartaBlőndhal, R. J., Hawkeshword, I and C. Deok-Hyun. 2009. OECD jurnal on Budgeting. Budgeting in Indonesia. Volume 2009/2Creswell, J.W., 2014. Research Design : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4 th. ed. SAGE Publications, California.Gudono, 2012. Teori Organisasi. Penerbit BPFE Yogyakarta.Halim, A., 2007. Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah: Akuntansi dan Pengendalian Keuangan Daerah. Yogyakarta, UPP STIM YKPNHennink, M., Hutter. I., and A. Bailey, 2011. Qualitative Research Methods. SAGE Publications, United Kingdom.Mardiasmo, 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. YogyakartaOECD, 2002. Jurnal on Budgeting. OECD Best Practice for Budget Transparency. OECD Publications ServiceRepublik Indonesia, 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara._________, 2004. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional._________, 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah._________, 2006. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nasional_________, 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah._________, 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah._________, 2008. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan DaerahRitonga, I. T., 2009. Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah di Indonesia. Penerbit Sekolah Pascasarjana UGMSugiyono, 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Penerbit CV Alfabeta Bandung.Wahyuningsih, R. D., 2016. Patologi Akuntabilitas Sosial. (Studi Kasus dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah di Kota Surakarta dan Kota Magelang). Disertasi Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v4i3.59328

Article Metrics

Abstract views : 889 | views : 12967

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500