https://jurnal.ugm.ac.id/v3/leviopus/issue/feedLEVIOPUS: Legal Review of Palapa Justicia2025-01-16T09:44:21+07:00Legal Review of Palapa Justicialeviopus.fpphpalapa@gmail.comOpen Journal Systems<h2 style="text-align: justify;"><strong>Legal Review of Palapa Justicia</strong></h2> <p align="justify"><strong>Legal Review of Palapa Justicia (LEVIOPUS) </strong>is an open access and pre-reviewed legal journal and was founded by the Forum Penelitian dan Penulisan Hukum PALAPA (FPPH PALAPA) Faculty of Law Universitas Gadjah Mada. This journal consist domestic and international legal developments that relate to t<span class="wixui-rich-text__text">various areas of legal studies</span>. LEVIOPUS is dedicated to encouraging experts, academicians, practitioners, state officials, non-governmental organizations, and observers attention and advancing in-depth knowledge of recent legal discourse. It accommodates high-quality manuscripts relevant to the experts, academicians, practitioners, state officials, non-governmental organizations, and observers with fundamental and long-term analysis in the light of empirical, theoretical, multidisciplinary and comparative approaches. This journal publication reflects the development of legal problems with a solution in a scientific journal article.</p> <h2 align="justify"><strong>History</strong></h2> <p><strong>LEVIOPUS </strong>was founded at the beginning of 2017 by FPPH PALAPA Faculty of Law Universitas Gadjah Mada. At that time, LEVIOPUS successfully published its first volume with the title "Penegakan Hukum yang Menjamin Keadilan Substansial". The presence of LEVIOPUS at that time was well received so that it was able to maintain its existence as one of the journals that is managed, edited, and published entirely by the FPPH PALAPA Faculty of Law Universitas Gadjah Mada. </p>https://jurnal.ugm.ac.id/v3/leviopus/article/view/16113Problem Relasi Hukum dan Moral dalam Legitimasi Tindak Aborsi pada Perempuan Korban Pemerkosaan di Indonesia2025-01-16T09:44:19+07:00Cahaya Simboloncahayasimbolo80@gmail.com<p>Aborsi merupakan topik yang sangat kontroversial dan rumit dalam diskusi hukum dan moral di Indonesia. Saat pemerintah melegalkan tindakan aborsi untuk perempuan yang mengalami pemerkosaan, perdebatan tentang legalitas dan moralitas tindakan tersebut menjadi semakin kompleks. Perdebatan berkisar pada konflik antara hak hidup janin dan hak perempuan atas tubuhnya. Problem ini menjadi sangat nampak dalam proses penetapan hukum dan praksis pelaksanaan yang sudah terjadi sejak tahun 2009 hingga disahkannya Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 yang mengatur prosedur aborsi bagi korban perkosaan. Problem legalitas itu terjadi karena ada dua perspektif yang menekankan pada perlindungan hak hidup janin yang didukung oleh prinsip moral, bahwa manusia, termasuk janin, memiliki hak hidup yang melekat dan harus dihormati. Di sisi lain, ada hak perempuan atas tubuhnya, termasuk hak untuk menggugurkan kandungan akibat perkosaan, diadvokasi sebagai bagian dari hak asasi manusia yang diakui. Meskipun positivisme hukum, yang menekankan pada legalitas dan supremasi hukum, relevan dalam konteks ini, ajaran moral seperti yang diuraikan dalam dokumen <em>Donum Vitae</em> juga mempengaruhi pandangan masyarakat, terutama yang beragama Katolik tentang aborsi. Artikel ini menganalisis konsep moralitas dalam dokumen <em>Donum Vitae</em> dan relevansi Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Pasal 75 ayat 2 tentang aborsi, serta dampaknya terhadap kehidupan praktis di Indonesia. Penulis mendalami topik melalui metode tinjauan pustaka, artikel ini bertujuan untuk menggali landasan filosofis dari kedua konsep tersebut untuk memperkaya pemahaman mengenai relasi hukum dan moralitas dalam konteks aborsi di Indonesia yang merupakan negara dengan fondasi nilai-nilai agama yang kuat.</p>2025-01-16T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Cahaya Simbolonhttps://jurnal.ugm.ac.id/v3/leviopus/article/view/17273Analisis Yuridis Penerapan Smart Forest City di Ibu Kota Nusantara: Harmonisasi antara Pembangunan dan Konservasi 2025-01-16T09:44:20+07:00Syafa Muhammad Aufa Sonssyafamuhammadaufasons@mail.ugm.ac.id<p>Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan konsep <em>Smart Forest City </em>merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang memerlukan kajian yuridis komprehensif untuk memastikan harmonisasi antara pembangunan dan konservasi lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis aspek hukum penerapan konsep <em>Smart Forest City</em> dalam pembangunan IKN, dengan fokus pada keselarasan regulasi nasional dan internasional serta implementasinya. Penelitian ini mengkaji bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan perjanjian internasional, serta bahan hukum sekunder dari literatur akademis dan dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada telah memberikan landasan yang memadai untuk implementasi konsep <em>Smart Forest City</em>, namun masih memerlukan harmonisasi yang lanjut, terutama dalam aspek perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Tantangan utama terletak pada sinkronisasi berbagai regulasi sektoral dan pemenuhan komitmen internasional dalam konteks pembangunan keberlanjutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan instrumen hukum untuk mengatur integrasi teknologi pintar dengan konservasi lingkungan, serta peningkatan mekanisme pengawasan implementasi konsep <em>Smart Forest City</em> di IKN.</p>2025-01-16T00:00:00+07:00Copyright (c) https://jurnal.ugm.ac.id/v3/leviopus/article/view/17978Tinjauan Prasyarat Perkawinan dalam UU No. 1 Tahun 1974 berdasarkan Hukum Perdata dan Hukum Kanonik2025-01-16T09:44:20+07:00Christian Dion Saputrachristiandion05@gmail.com<p>Kajian ini membahas mengenai tinjauan perbandingan prasyarat perkawinan dalam hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Hukum Perdata dan Hukum Kanonik. Kajian ini berfokus pada konsep perkawinan dalam Gereja Katolik sehingga pokok pembahasan menitikberatkan pada perbedaan dan titik taut antara prasyarat perkawinan berdasarkan UU 1/1974 dengan Hukum Perdata dan Hukum Kanonik. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian perbandingan hukum. Teknik pengolahan data dilakukan secara kualitatif melalui analisis dan komentar para ahli hukum. Perbedaan konsep hukum prasyarat perkawinan menjelaskan bahwa Negara dengan konsep hukumnya mengatur prasyarat perkawinan secara administratif, sedangkan Gereja Katolik sebagai lembaga religius yang menentukan sah atau tidaknya perkawinan secara undang-undang mengatur dari segi moral dan sakramental. Ketiga hukum ini memiliki persamaan tujuan agar tidak terjadi problematika rumah tangga apabila salah satu prasyarat tidak ditepati.</p>2025-01-16T04:12:13+07:00Copyright (c)