Isi Artikel Utama

Abstrak

Kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dapat mempermudah pemerintah dalam menjalankan pemerintahan melalui collaborative governance. Kajian ini melihat terdapat kelompok masyarakat yang menjadi kolaborator non-formal dan membantu pemerintah menyelesaikan masalah pendidikan. Dalam hal ini, kolaborator dan pemerintah memiliki fokus isu yang sama, yaitu learning loss di tengah pandemi Covid-19, namun tidak terikat kontrak kerja sama resmi, yang akan disebut dengan non-formal collaborative governance. Salah satu contohnya peran Project Child Indonesia (PCI) sebagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus dengan isu pendidikan di akar rumput. Kajian di sini berusaha melihat tahapan non-formal collaborative governance yang diinisiasi oleh PCI dan apa saja tantangan maupun kendala yang dihadapi. Kajian di sini menggunakan metode netnografi dengan dua sumber data, yaitu observasi daring selama satu bulan pada 12 April 2022 hingga 19 Mei 2022 dan wawancara. Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, negara menghadapi permasalahan baru di berbagai sektor, salah satunya sektor pendidikan yang membutuhkan penyesuaian. PCI berusaha merespons kondisi ini dengan cepat tanpa melalui proses birokrasi yang panjang. PCI menerapkan program pembelajaran jarak jauh dengan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat dengan melakukan survei sebelum dan sesudah program dilakukan. Tahapan yang lebih sederhana dan fleksibilitas menjadi keunggulan dari model non-formal collaborative governance.

Kata Kunci

Non-formal Collaborative Governance Lembaga Swadaya Masyarakat Pendidikan

Rincian Artikel

References

  1. Arrozaaq, D. L. C. (2016). Collaborative Governance (Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3, 1–13. http://repository.unair.ac.id/67685/.
  2. Ananda, M. R. (2021). Pemanfaatan Media Baru untuk Efektivitas Komunikasi Pembelajaran dalam Masa Wabah Covid-19. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran dan Penelitian, 7 (1), 577-582. doi: http://dx.doi.org/10.52434/jk.v7i1.1019.
  3. Andarningtyas, N. (2022). Survei: Pengguna internet indonesia naik dari Tahun Ke tahun. ANTARA News Bangka Belitung. Diakses pada 17 Juli 2022 darihttps://babel. antaranews.com/berita/280053/survei-pengguna-internet-indonesia-naik-dari-tahun -ke-tahun#:~:text=Berdasarkan%20survei%20terbaru%20itu%2C%20pengguna,naik% 20dibandingkan%20tahun%2Dtahun%20sebelumnya.
  4. Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18 (4), 543–571. https://doi.org/10.1093/ jopart/mum032.
  5. Astuti, P. (2022). Mengapa “Learning Loss” Adalah Narasi Yang Bias: Menjawab Panik Hilangnya Capaian belajar di Tengah Pandemi. The Conversation. Diakses pada 21 April 2022, dari https://theconversation.com/mengapa-learning-loss-adalah-narasi-yang-bias-menjawab-panik-hilangnya-capaian-belajar-di-tengah-pandemi-173266.
  6. Bappenas. (n.d). 4. Pendidikan Berkualitas. Bappenas. Diakses pada 31 Juli 2022 dari https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-4/.
  7. Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  8. Fitriani, L. dkk. (2021). Pelatihan dan Pendampingan Pembelajaran Daring Kepada Masyarakat Desa Cibunar di Era Covid-19. Jurnal PkM MIFTEK, 2(1), 1–7. https://doi.org/10.33364/miftek/v.2-1.876.
  9. Kemendikbudristek. (2021). Kemendikbud Sampaikan capaian tahun 2020 Dan Sasaran Tahun 2021. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses pada 28 Mei 2022 dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/01/kemendikbud-sampai kan -capaian-tahun-2020-dan-sasaran-tahun-2021.
  10. Kozinets, Robert V. (2010). Netnography: Doing Etnographic Research Online. London: SAGE Publications Ltd.
  11. Larasati, C. (2021). Survei IDEAS Beberkan Fakta Penurunan Kualitas pendidikan selama PJJ. medcom.id. Diakses pada 26 April 2022, dari https://www.medcom.id/pendidikan/ news-pendidikan/ybJOvLWk-survei-ideas-beberkan-fakta-penurunan-kualitas-pendidikan-selama-pjj.
  12. Putra, Y. M. (2020). Nadiem Jelaskan Tiga Fokus perubahan kurikulum Masa Pandemi. Republika Online. Diakses pada 26 April 2022, dari https://www.republika.co.id/berita/qctu2d284/nadiem-jelaskan-tiga-fokus-perubahan-kurikulum-masa-pandemi.
  13. Rupita. dkk. (2021). Collaborative Governance dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 1 (3), 137–149. https://bureaucracy.gapenas-publisher. org/index.php/home/article/view/8.
  14. Santoso, Djonet. (2018). Penduduk Miskin Transient: Masalah Kemiskinan yang Terabaikan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  15. Sardjono, M. A & Inoue, M. (2017). Chapter 11 - Collaborative Governance of Forest Resources in Indonesia: Giving Over Managerial Authority to Decision Makers on the Sites. Journal Redefining Diversity & Dynamics of Natural Resources Management in Asia, Volume 1, 175–187. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-805454-3.00011-6.
  16. Soetomo. (2018). Pemberdayaan Masyarakat: Mungkinkah Muncul Antitesisnya? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  17. Tilano, F. A & Suwitri, S. (2012). Collaborative Governance dalam Upaya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Semarang.Semarang: Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.