Isi Artikel Utama

Abstrak

Artikel ini mengelaborasi pola kerja botoh dalam vote buying di pemilihan bupati Kudus 2018. Studi botoh pada umumnya melihat botoh sebagai aktor yang hanya meraup keuntungan finansial dari proses demokrasi di aras lokal. Dalam artikel ini, botoh diletakkan sebagai aktor non elektoral informal yang tidak saja memengaruhi perilaku politik pemilih tetapi juga mampu memengaruhi perolehan suara, bahkan membalikkan hasil akhir dalam pilkada. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti berusaha menggali data dengan wawancara, observasi sekaligus mengumpulkan data dokumentasi dari instansi terkait, diharapkan mampu mendeskripsikan dan menganalisis pola kerja botoh dalam pilkada Kudus 2018. Studi ini menunjukkan dengan kerja tim dalam sebuah jaringan yang dibentuk, botoh mampu membalikkan hasil akhir perolehan suara. Dari penelitian ini, ditemukan pola kerja botoh menjadi empat kategori berdasarkan tujuan dan cara kerjanya, yaitu (1) murni taruhan, (2) tujuan ekonomi/taruhan yang dibalut dengan tindakan politik, (3) botoh yang menjadi bagian mekanisme pemenangan kandidat, dan (4) botoh pemodal. Kategori tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi transformasi pola kerja botoh yang pada awalnya merupakan kegiatan judi taruhan menjadi judi politik. Dan, transformasi pola kerja botoh ini pada akhirnya justru merusak sendi-sendi demokrasi itu sendiri karena ikut menyumbang terbentuknya pragmatisme perilaku pemilih. 

Kata Kunci

Botoh Pemilihan Bupati Vote Buying

Rincian Artikel

References

Read More