Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini membahas gerakan #BupatiKlatenMemalukan dalam konstelasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Klaten 2020. Tulisan ini berupaya melihat korelasi antara “connective action” di satu sisi dan “collective action” di sisi lain dalam memahami protes masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Klaten di media sosial. Dalam mengambil data, artikel ini menerapkan metode wawancara dan dalam menganalisis masalah memakai metode analisis “big data”. Metode tersebut digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan polarisasi isu, substansi wacana, hingga aktor yang berperan sebagai opinion leader. Kajian dalam artikel ini menemukan bahwa pertama, gerakan media sosial tidak sepenuhnya efektif dalam dalam membingkai gerakan protes karena gerakan #BupatiKlatenMemalukan ini sebatas clicktivism, yaitu gerakan yang hanya sebatas “click” tanpa adanya gerakan fisik, yang cenderung tidak progresif; kedua, gerakan berbasis media membutuhkan penopang, yakni gerakan kolektif secara fisik (offline) dari masyarakat untuk mengubah suatu kebijakan; ketiga clicktivism #BupatiKlatenMemalukan secara garis besar tidak serta-merta mengubah preferensi politik seseorang.
Kata Kunci
Rincian Artikel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh naskah yang diterbitkan oleh Jurnal PolGov berada di bawah lisensi CC-BY-SA (Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License), yang memiliki ketentuan sebagai berikut: Share: menyalin dan mendistibusikan ulang naskah dalam media atau format apapun, Adapt: mencampur, mengubah, dan membuat sesuatu dari naskah dengan berbagai tujuan, termasuk komersil.
Hak cipta naskah dipegang seluruhnya oleh penulis. Lisensi yang tidak eksklusif diberikan kepada Jurnal PolGov untuk menerbitkan naskah dan menjadi penerbit asli dari naskah tersebut.
Kondisi-kondisi yang ada pada lisensi CC-BY-SA tidak mengikat penulis, sebagaimana penulis merupakan pemegang hak cipta. Namun, penulis harus mengakui hak-hak pembaca dan pihak ketiga untuk menggunakan naskah mereka selagi masih dalam ketentuan CC-BY-SA.