Isi Artikel Utama

Abstrak

Menurut laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), angka kasus kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya. Data kasus kekerasan seksual yang terus meningkat mendorong perlunya payung hukum yang dapat melindungi korban. Oleh sebab itu, Komnas Perempuan melalui usulannya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendapatkan mandat dari rakyat untuk mewakili suara mereka justru seolah tutup telinga akan masukan dan kritikan rakyat. Banyaknya kasus yang terus mencuat tidak lantas membuat DPR segera mengesahkan RUU PKS sehingga menimbulkan berbagai persepsi negatif dari masyarakat terhadap kinerja DPR. Oleh karena itu, kajian dalam artikel inii berusaha melihat sentimen masyarakat terhadap kinerja DPR dalam proses perumusan RUU PKS menggunakan metode big data. Data yang digunakan diambil dari media sosial Twitter. Kemudian, data diolah menggunakan text network analysis dan sentiment analysis untuk melihat persepsi dan sentimen masyarakat terhadap kinerja DPR atas tertundanya RUU PKS. Dari hasil persepsi dan sentimen masyarakat tersebut, lalu kami berusaha menganalisis model representasi yang dilakukan oleh DPR dalam konteks perumusan RUU PKS. Hasil sentiment analysis menunjukkan bahwa sentimen negatif mendominasi respons masyarakat atas tertundanya pengesahan RUU PKS. Pada analisis dengan menggunakan model representasi, diketahui DPR RI memiliki gaya/model perwakilan trustee dilihat dari adanya jurang yang lebar di antara tuntutan rakyat dengan kebijakan yang dihasilkan oleh DPR.

Kata Kunci

RUU PKS DPR big data

Rincian Artikel

References

  1. Buku
  2. Sukmajati, M. (2018). Model-Model Perwakilan Politik: Teori dan Prakteknya di Indonesia. In Mengembangkan Sistem Perwakilan Politik Berintegritas (pp. 1–18).
  3. Artikel jurnal
  4. Paranyushkin, D. (2011). Identifying the pathways for meaning circulation using text network analysis. Nodus Labs, 26.
  5. RAMADHANA, S. P. (2020). ANALISIS WACANA KRITIS VAN DIJK PADA PEMBERITAAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU PKS) DI MEDIA ONLINE TEMPO. CO EDISI SEPTEMBER–DESEMBER 2019 (Doctoral dissertation, Stikosa-AWS).
  6. ​​Rao, N. (1978). Representation in Local Politics: a Reconsideration and some New Evidence. In Political Studies. XLVI.
  7. Rehfeld, A. (2009). Representation rethought: On trustees, delegates, and gyroscopes in the study of political representation and democracy. American Political Science Review, 103(2), 214–230. https://doi.org/10.1017/S0003055409090261
  8. Rohma, Z. F. (2018). Konstruksi RUU PKS Dalam Framing Pemberitaan Media Online. Alamtara: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, 2(2), 65-80.
  9. Sailunaz, K., & Alhajj, R. (2019). Emotion and sentiment analysis from Twitter text. Journal of Computational Science, 36, 101003.
  10. Artikel koran online
  11. Cnnindonesia.com. RUU PKS Dicabut dari Prolegnas, Sejumlah Anggota DPR Protes. Diakses melalui : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200702154936-32-520109/ruu-pks-dicabut-dari-prolegnas-sejumlah-anggota-dpr-protes
  12. Dea.uii.ac.id. (2019). Tanggapan Masyarakat Terhadap RUU-PKS melalui Data Media Sosial. Diakses melalui https://dea.uii.ac.id/user/lihat_publikasi/tanggapan-masyarakat-terhadap-ruu-pks-melalui-data-media-sosial
  13. Kemenpppa.go.id. (2021). Isi celah hukum, dukung pengesahan RUU PKS. diakses melalui:https://kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3214/isi-celah-hukum-dukung-pengesahan-ruu-pks
  14. Kompas.com. (2021). Menilik kembali aksi #ReformasiDikorupsi. Diakses melalui : https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/10420161/menilik-kembali-aksi-reformasidikorupsi-dua-tahun-lalu?page=all
  15. Komnasperempuan.go.id.(2020). Kekerasan Meningkat: Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Untuk Membangun Ruang Aman Bagi Perempuan Dan Anak Perempuan.