Isi Artikel Utama

Abstrak

Indonesia merupakan negara eksportir utama benih lobster pada negara-negara produsen lobster di dunia. Penetapan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 menjadi titik balik dengan asumsi kesejahteraan nelayan, peningkatan ekonomi, dan devisa menjadi dalih utama dalam proses penetapannya. Kausalitas yang dihasilkan dari penetapan Permen KP Nomor 12 memicu terjadinya suatu aksi tragedi sumber daya kepemilikan bersama yang dimanfaatkan sebagai lahan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya yang mencerminkan suatu paham merkantilisme. Selain itu, eksternalitas dan ketidakefisiensi pasar akan menjadi permasalahan baru yang berkepanjangan karena tidak terpenuhinya prinsip ekonomi yang berwawasan dan keberlanjutan lingkungan dalam proses pelaksanaannya. Adanya disparitas harga antara nelayan dan eksportir yang begitu terlihat menimbulkan pertanyaan bagi pemerintah mengenai dalih diberlakukannya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba menganalisis dasar kebijakan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 dalam hubungan dengan keberlanjutan kesetersediaan sumber daya kelautan hingga implementasinya dalam mendorong net ekspor pertumbuhan ekonomi Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitif dan kualitatif berupa tabel, grafik, dan studi pustaka dari sumber relevan yang berhasil menjelaskan fenomena ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan sumber daya laut akan menjadi problematik bagi negara apabila kebijakan yang dikeluarkan dengan dalih kesejahteraan nelayan berbanding terbalik dengan tujuan utamanya.

Kata Kunci

benih lobster Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 disparitas harga eksternalitas tragedi bersama devisa

Rincian Artikel

References

  1. Adhiatma, F., & Putranti, IR. (2019). Efektivitas (RPOA) Rencana Aksi Regional Dalam Penanggulangan IUU Fishing Studi Kasus: Penyulundupan Ilegal Benih Lobster Indonesia ke Vietnam. Jurnal Hubungan Internasional, 5 (4), 780–788.
  2. Ambari, Muhammad, & Jay, F. (2020). Menyelamatkan Benih Lobster dari Eksploitasi Eksportir. Mongbay.co.id. Diakses dari https://www.mongabay.co.id/2020/ 07/07/menyelamatkan-benih-lobster-dari- eksploitasi-eksportir/.
  3. BBC News Indonesia. (2020). Edhy Prabowo dan Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Benarkah Membuat ‘Everybody Happy'? Bbc.com. Diakses dari https://www.bbc.com/ indonesia/indonesia-55072847.
  4. Bernhofen, D. M., & Brown, J. C. (2018). On the Genius Behind David Ricardo’s 1817 Formulation of Comparative Advantage. Journal of Economic Perspectives, 32(4), 227– 240. https://doi.org/10.1257/jep.32.4.227.
  5. BKIPM. (2019). 2015-2019, Pemerintah Berhasil Gagalkan 270 Kasus Penyelundupan Benih Lobster. Kkp.go.id. Diakses dari https://kkp.go.id/kkp/bkipm/artikel/14352-2015-2019-pemerintah-berhasil-gagalkan-270-kasus-penyelundupan-benih-lobster.
  6. Boediono, DR. (1982). Ekonomi Mikro. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE.
  7. Dina, K. B., Hasanah, H. (2020). Analisis Permen KP No. 12/2020 Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster Berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan pada Era New Normal. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. 7. 48–70.
  8. Doaly, Themmy. (2020). “Ketika Susi Pudjiastuti Ikut Bahas Polemik Ekspor Benih Lobster.” Mongabay. Diakses dari https://www.mongabay.co.id/2020/07/28/ketika-susi- pudjiastuti-ikut-bahas-polemik-ekspor-benih-lobster/.
  9. Erlania, E., Radiarta, I. N., & Haryadi, J. (2017). Status Pengelolaan Sumber daya Benih Lobster untuk Mendukung Perikanan Budidaya: Studi Kasus Perairan Pulau Lombok. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 8 (2), 85. https://doi.org/10.15578/jkpi.8.2. 2016.85-96.
  10. Fadli, A. (2019). Bola Liar Wacana Ekspor Benih Lobster dan Usaha Pembudidayaan. Alinea.id. Diakses dari https://www.alinea.id/bisnis/bola-liar-wacana-ekspor-benih- lobster-dan-problem-budi-daya-b1XrI9qhq.
  11. Fitra, S., & Lidwina, A. (2020). Benih Dilarang, Ekspor Lobster Benderang. Katadata.co.id. Diakses dari https://katadata.co.id/0/analisisdata/5e9a57af96532/benih-dilarang- ekspor-lobster-benderang.
  12. Giddens, Anthony. (1990). The Consequences of Modernity. Polity Press. Cambridge.
  13. Hidayatulla, T. (2020). Ekspor Benih Lobster Rugikan Negara dan Nelayan. Lokadata.id. Diakses dari https://lokadata.id/artikel/ekspor-benih-lobster-rugikan-negara-dan-nelayan.
  14. Hikmah, Ulfah. (2020). “Korupsi Ekspor Benih Lobster Petaka Bagi Ekosistem Laut.” Greenpeace.org. Diakses dari https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/ 44407/korupsi-ekspor-benih-lobster- petaka-bagi-ekosistem-laut/.
  15. Hindmor, A., & Taylor, B. (2018). Rational Choice. In V. Lowndes, D. Marsh, & G. Stoker (Eds.), Theory and Methods in Political Science (4th ed., pp. 39–53). Palgrave.
  16. Idris, Muhammad. (2020). Apa Alasan Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi? Kompas.com. Diakses dari https://money.kompas.com/read/ 2020/07/05/063501826/apa-alasan-edhy-prabowo-cabut-larangan-ekspor-benih-lobster-era-susi?page=all#:~:text=Edhy menegaskan%2C kebijakan pembukaan ekspor,pembudidayaan lobster di berbagai daerah.
  17. Iskandar, J. (2006). The Challenge of Hardin’S Idea on the Tragedy of the Commons. Sosiohumaniora, 8 (1), 1–20.
  18. Khairani Hila. (2015). Kepentingan Indonesia Melarang Ekspor Benih Lobster Ke Vietnam 2015. 151 (1), 10–17.
  19. Lavinda. (2020). Devisa Adalah? Pengertian, Fungsi, dan Sumbernya. Jurnal Entrepreneur. Diakses dari https://www.jurnal.id/id/blog/devisa-pengertian-fungsi-dan- sumbernya
  20. Mankiw, N. G. (2012). Principles of Economic (Sixth Edit). South-Western Cengage Learning.
  21. Moffitt, B. (2016). The Global Rise of Populism: Performance, Political Style, and Representation. Stanford University Press.
  22. Mukhlis, I. (2009). Eksternalitas, Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Perspektif Teoritis. Jurnal Ekonomi Bisnis, 14 (3), 191-199.
  23. Normal, New. (2020). Analisis Permen KP No. 12/2020 Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster Berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan pada New Normal (12).
  24. Rahma, Athika. (2020). Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Segini Harga Benih Lobster. Liputan6.com. Diakses dari https://www.liputan6.com/bisnis/ read/4418349/penyebab-menteri-kkp-edhy-prabowo-ditangkap-kpk-segini-harga-benih-lobster#:~:text=Liputan6.com%2C Jakarta Menteri KKP,ekspor benih lobster atau benur.&text=Berdasarkan data PPATK%2C.
  25. Rakhman, Ridwansyah. (2020). PBNLI: Ekspor Lobster Digagalkan Bea Cukai, Negara Berpotensi Kehilangan Devisa Rp36 Miliar. Akurat.co. Diakses dari https://akurat.co/ekonomi/id-1214987-read-pbnli-ekspor-lobster-digagalkan-bea- cukai-negara-berpotensi-kehilangan-devisa-rp36-miliar?page=1.
  26. Redaksi. (2020). Bahaya Ekspor Benih Lobster. Forest Digest. Retrieved from https://www.forestdigest.com/detail/897/ekspor-benih-lobster-dihentikan.
  27. Rezkisari, I. (2020). Ekspor Benih Lobster yang Bermasalah dari Hulu ke Hilir. Republika.co.id. Diakses dari https://republika.co.id/berita/qklqfx328/ekspor- benih-lobster-yang-bermasalah-dari-hulu-ke-hilir.
  28. Rosana, F. C. (2020). Terlalu Murah, Harga Benih Lobster di Nelayan Hanya Rp
  29. 4.000. Tempo.co. Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/1355786/terlalu-murah-harga-benih-lobster-di-nelayan-hanya-rp-4-000.
  30. Rosana, Fransisca Christy, Eko Wahyudi, and Ferry Firmansyah. (2020). “Nelayan Menduga Eksportir Akali Aturan Ekspor Benih.” Koran.tempo.co. Diakses dari https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/455319/nelayan-menduga- eksportir-akali-aturan-ekspor-benur.
  31. Tambunan, Tulus. (2001). Transformasi Ekonomi di Indonesia: Teori dan Penemuan Empiris. Jakarta: Salemba Empat.
  32. Thomas, Vincent Fabian. (2020). Sebelum Edhy Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster RI 33,99 Juta USD. Tirto.id. Diakses dari https://tirto.id/sebelum-edhy-ditangkap-kpk- ekspor-benih-lobster-ri-3399-juta-usd-f7oS.
  33. Thomas, V. T. (2020) . Ekspor Benih Lobster RI ke Vietnam September 2020 Naik 135 Persen. Tirto.id. Diakses dari https://tirto.id/ekspor-benih-lobster-ri-ke- vietnam-september-2020-naik-135-persen-f555.
  34. Victoria, Agatha Olivia. (2020). Pemerintah Bayar Cicilan Utang, Cadangan Devisa November Turun Tipis. Katadata.co.id. Diakses dari https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/5fcdcc9f9f169/pemerintah-bayar-cicilan- utang-cadangan-devisa-november-turun-tipis.
  35. Victoria, Widya. (2020). Ekspor Benih Lobster Rugikan Perekonomian Nasional. Ayojakarta.com. Diakses dari https://www.ayojakarta.com/read/2019/12/19/ 9838/ekspor-benih-lobster-rugikan-perekonomian-nasional.
  36. Wahyudi, E. (2020). KNTI Sebut Harga Jual Benih Lobster Ekspor 10 Kali dari Nelayan. Bisnis.tempo.co. Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/1364373/knti-sebut- harga-jual-benih-lobster-ekspor-10-kali-dari-nelayan.
  37. Wicaksono, A. (2020). Luhut Akui Ada Praktik Monopoli Pengangkutan Ekspor Benur. Cnnindonesia.com. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/ 20201127191425-92-575505/luhut-akui-ada-praktik-monopoli-pengangkutan-ekspor-benur.
  38. Witomo, C. M., & Nurlaili, N. (2015). Strategy of Sustanibility Seed Lobster Management in Lombok. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 5, 11-18.