Penetrasi Teknologi Informasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018

https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.48289

Agustina Cahyaningsih(1*), Hendaryanto Wijayadi(2), Ryan Kautsar(3)

(1) Universitas Gadjah Mada
(2) Universitas Gadjah Mada
(3) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Tulisan ini menyibak sejauh mana penetrasi teknologi informasi berdasarkan tahapantahapan dalam pilkada mampu memenuhi tuntutan publik atas penyelenggaraannya yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian ini penting untuk dilakukan karena pemanfaatan teknologi telah diterapkan di hampir semua aspek pengelolaan proses pemilihan. Perhelatan pilkada selalu menjadi perhatian besar publik, dimana terjadi peningkatan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam proses pemilihan maupun pengawasan, dimulai dari tahun 2009 ketika pemanfaatan teknologi informasi dalam beberapa siklus pemilihan di Indonesia mulai digunakan. Dengan menggunakan tiga level indikator, yaitu tools, enabler, dan transformer untuk mengetahui tingkatan penetrasi pemanfaatan teknologi informasi apakah sudah memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan aksesibel. Pemanfaatan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan terkini yang harus dipertimbangkan dalam penyelenggaraan pilkada yang inklusif dan aksesibel, baik bagi pemilih, peserta, maupun penyelenggara pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi SITUNG masih dalam kategori tools dan aplikasi SIDALIH sudah masuk dalam level enabler. Dapat disimpulkan bahwa aplikasi tersebut merupakan hasil penetrasi teknologi informasi dalam pilkada, khususnya pada proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta proses perhitungan suara. Implementasi kedua teknologi informasi dalam pilkada berkontribusi menghasilkan data pemilu yang akurat, meningkatnya partisipasi pemilih dan kepercayaan publik.

Full Text:

PDF


References

Alam, Andi Syahruddin & Sultan, Muh. Iqbal. (2016). Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sistem Perhitungan (SITUNG) Online Hasil Pilkada Terhadap Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Masyarakat di Kota Palu. Jurnal Komunikasi KAREBA, Vol. 5, No. 1, Januari-Juni 2016, 93.

Alvarez, R. M., Thad E. Hall, and Alexander H. Trechsel. (2009). Internet Voting in Comparative Perspective: The Case of Estoni. Political Scienc and Politics, Vol. 42, No. 3, July 2009, 497-505.

Alvian. (1991). Rethinking of Cities, Culture and Tourism within a Creative Perspective. Editorial dari PASOS, Vol. 8 (3), Special Issue 2010, 06–16.

Berinsky, A. J. (2005). The perverse consequences of electoral reform in the United States. American Politics Research, 33 (4), 471–491.

Budiardjo, Mirriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Cushing, Barry E. (1993). Accounting Information System and Organization. Edisi Tiga. Ruchyat Kosasih (penerj.). Jakarta: Penerbit Erlangga.

Gatara, Sahid. (2009). Ilmu Politik, Memahami dan Menerapkan. Bandung: Pustaka Setia.

Heywood, Andrew. (2013). Politik Edisi Keempat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Huntington, Samuel P. (1991). Gelombang Demokrasi Ketiga. Jakarta: Grafiti.

Huntington, Samuel P. dan Joan Nelson. (1994). Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta: Rineka Cipta.

Husein, Harun. (2014). Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis dan Studi Banding. Jakarta: Perludem.

IDEA. (2006). Desain Penyelenggaraan Pemilu. Buku Pedoman Internasional IDEA, 257-283.

Indriantoro Nur. (2000). Sistem Informasi Strategik: Dampak Teknologi Informasi terhadap Organisasi dan Keunggulan Kompetitif. Jurnal KOMPAK, No. 9, Pebruari.

Kasali, Rhenald. (2017). Disruption: Tak Ada yang Tak Bisa Diubah Sebelum Dihadapi Motivasi Saja Tidak Cukup. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Komisi Pemilihan Umum. (2017). Inovasi Pemilu: Mengatasi Tantangan Memanfaatkan Peluang. Jakarta: Tanpa Penerbit.

Marsh, David and Gerry Stoker. (2002). Theory and Methods in Political Science. New York: Palgrave McMillan.

McCormak, Conny. (2016). Democracy Rebooted: The Future of Technology in Elections. Washington: Atlantic Council.

Nugroho, Lukito Edi. (2009). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Prajnya Media.

Perludem. (2017). Evaluasi Pemilu 2017: Pemilu Transisi Gelombang Kedua Menuju Pemilu Serentak Nasional. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, #10.

Perludem. (2016). Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Pembaruan Hukum Pemilu Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, #9.

Sardini, Hidayat Nur. (2017). Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap. Jakarta: Pustaka Obor Indonesia.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Surbakti. Ramlan, Didik Supriyanto, dan Hasyim Ashari. (2011). Meningkatkan Akurasi Daftar Pemilih: Mengatur Kembali Sistem Pemilih Pemutahiran Daftar. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Vassil, Kristjan. (2011). Voting Smarter? The Impact of Voting Advice Applications on Political Behavior. Eropa: European University Institute.

Vassil, K. & T. Weber. (2011). A Bottleneck Model of E-Voting: Why Technology Fails to Boost Turnout. New Media & Society, 13 (8), 1336–1354.

Vickery, Chad., David Ennis, Katherine Ellena, and Alyssa Kaiser. (2018). When Are Elections Good Enough? Validating or Annulling Election Results. Tanpa Kota: International Foundation for Electoral Systems (IFES).



DOI: https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.48289

Article Metrics

Abstract views : 4234 | views : 5987

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0

Web
Analytics Made Easy - StatCounter View My Stats