Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
Ratih Apri Utami(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Pada tahun 2008 pemerintah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) yang disalurkan melalui Gapoktan sebesar 100 juta rupiah. Dana PUAP bertujuan sebagai stimulus agar dapat ditumbuhkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) untuk keberlanjutan pembiayaan untuk petani. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses penumbuhan LKM-A dan keberlanjutan LKM-A berdasarkan pendekatan kelembagaan, finansialdan nasabah, serta mengembangkan pendekatan yang dibutuhkan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKM-A Gapoktan Sejahtera sudah memiliki keberlanjutan kelembagaan melalui manajemen organisasi dan skema pembiayaan selama satu musim tanam, keberlanjutan finansial didasarkan pada tingkat bunga/unit pinjaman lebih besar dari beban pembiayaan dan keberlanjutan nasabah melalui persepsi nasabah mengenai penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan). Pola pengembangan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship diawali melalui proses penumbuhan LKM-A, analisis keberlanjutan berdasarkan pendekatan lembaga, finansial, nasabah untuk kemudian dikembangkan pola materi kurikulum kelompok kepada pelaku sentral yaitu Ketua Gapoktan, Ketua LKM-A, dan Ketua Kelompok Tani untuk mengikuti sekolah lapang yang terdiri dari pelatihan dan magang. Materi yang disusun disesuaikan potensi desa dan Sistem Informasi Pertanian yang disusun melalui kerjasama Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten dan Perguruan tinggi.
Keywords
Gapoktan; PUAP; LKM-A; keberlanjutan; co-operative entrepreneurship
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jsp.10857
Article Metrics
Abstract views : 3881 | views : 5534Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik