Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggunakan Badan Usaha Milik Desa: Desa Ponggok dan Kritik Terhadap Prestasi “Terbaik Nasional”
Fajar Sidik(1*), Fatih Gama Abisono Nasution(2), Herawati Herawati(3)
(1) Tim peneliti STMD “APMD” Yogyakarta.
(2) Tim peneliti STMD “APMD” Yogyakarta.
(3) Tim peneliti STMD “APMD” Yogyakarta.
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pada salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
“terbaik nasional” kategori pemberdayaan masyarakat menurut pemerintah pusat, yaitu BUM Desa
di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten. Penelitian ini dilatarbelakangi masalah meningkatnya jumlah
BUM Desa secara signifikan setelah kebijakan UU Nomor 6/2014 tentang Desa ditetapkan, namun
banyak BUM Desa yang belum mampu mereduksi kemiskinan desa. Pemasalahan ini dipahami
menggunakan konseptual teori hybrid institutions. Penelitian kualitatif dengan pendekatan metode
studi kasus digunakan untuk mengeksplorasi BUM Desa di Desa Ponggok. Teknik wawancara,
observasi dan dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder. Data
sekunder dan primer dianalisis menggunakan tahapan analisis data kualitatif menurut Miles dan
Huberman. Berdasarkan hasil ekplorasi, tim peneliti menemukan bahwa Pemerintah Desa Ponggok
berhasil mentransformasikan pemberdayaan masyarakat dari berbasis komunitas menjadi BUM
Desa dalam mengelola dan memanfaatkan hasil sumber daya milik bersama (desa wisata alam).
Meskipun berhasil bertransformasi, fakta di akar rumput menunjukkan bahwa pemberdayaan
masyarakat yang dilakukan oleh BUM Desa sebagai hybrid institutions gagal menyentuh dan
memberdayakan warga miskin.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jps.v5i2.44636
Article Metrics
Abstract views : 6990 | views : 10010Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Pemikiran Sosiologi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pemikiran Sosiologi Indexed by:
ISSN 2252-570X (Print), ISSN 2502-2059 (online).