KONSISTENSI PENGATURAN JAMINAN SOSIAL TERHADAP KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN INDONESIA



Muhammad Adib Zain(1*), Ananda Prima Yurista(2), Mailinda Eka Yuniza(3)

(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract
The preamble of 1945 Constitution have declared Indonesia as a welfare state. Post-amendment of the 1945 Constitution, the rights of Indonesian citizen to welfare is regulated in Article 28 H sections (1), (2), (3), and Article 34 sections (2) and (3), which then is subsequented by Law number 40 of 2004 on National Social Security System, followed by Law number 24 of 2011 on Social Security Agency (BPJS). However, both regulations instead created new problems: the government is monopolizing the business of security insurance, and the existence of double burden to the citizens in paying taxes as an obligation and paying insurance premium as contribution fee to get social security. This study will further elaborate: First, the concept of the welfare state of Indonesia; and Second, the consistency of social security regulations towards the effort to manifestation of Indonesia as a welfare state.

Intisari
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfare  state). Pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945 hak warga negara dalam kesejahteraan diatur dalam Pasal 28 H ayat (1), (2), (3) dan Pasal 34 ayat (2) dan (3), yang kemudian diejawantahkan dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang ditindaklanjuti dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun kedua pengaturan tersebut justru menimbulkan permasalahan baru: pemerintah membuat monopoli dalam bisnis asuransi jaminan, dan ada beban ganda bagi warga negara dalam membayar pajak sebagai kewajiban membayar premi asuransi sebagai kontribusi untuk mendapatkan pertanggungan dari jaminan sosial. Penelitian ini akan mengkaji: Pertama, bagaimana konsepsi negara kesejahteraan Indonesia; dan Kedua, bagaimana konsistensi pengaturan jaminan sosial terhadap upaya mewujudkan konsepsi negara kesejahteraan Indonesia.


Full Text:

PDF




Article Metrics

Abstract views : 1407 | views : 6318

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Muhammad Adib Zain, Ananda Prima Yurista, Mailinda Eka Yuniza

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




Copyright of JURNAL PENELITIAN HUKUM

ISSN: 2086-499X (print), ISSN: 2549-4945 (online)