Hubungan Antara Agama Dan Negara Dalam Konteks Ketahanan Nasional: Sebuah Tinjauan Kebijakan Dan Operasional Saefrudin Bahar

https://doi.org/10.22146/jkn.19197

Saefrudin Bahar(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Masalah hubungan antara agama dan negara dalam rangka proses pembentukan negara kebangsaan di Indonesia diajukan pertama kalinya pada tanggal 30 Mei 1945 oleh anggota Badan Penyelidik Llsaha-usaha Persiapan Kemederkaan Indonesia (BPLIPKI) Ki Bagus Hadikusumo dari Pengurus Besar Muhammadiyah yang berpusat di Yogyakarta. Beliau menyatakan bahwa oleh karena sebagian besar orang Indonesia beragama Islam maka adalah layak jika negara Indonesia yang akan dibentuk itu didasarkan pada agama Islam'. 

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jkn.19197

Article Metrics

Abstract views : 1052 | views : 3177

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Saefrudin Bahar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


web
analytics View My Stats