Aksesibilitas Masyarakat Terhadap Pelayanan Pendidikan pada Sekolah RSBI/SBI

https://doi.org/10.22146/jkap.6867

Tatik Ekowati(1*)

(1) Bidang Keindahan Kota dan Pertamanan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Salatiga
(*) Corresponding Author

Abstract


Keberadaan RSBI dinilai melanggar hak konstitusi warga negara untuk mendapatkan pendidikan karena akses masyarakat kurang mampu menjadi terbatas. Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan dengan memperluas daya tampung SMK, dengan sumsi bahwa lulusan SMK memiliki keterampilan untuk bekerja. Pada faktanya jika dibandingkan siswa SMA, siswa yang memilih SMK lebih banyak berasal dari masyarakat menengah ke bawah. Penelitian ini mengambil studi kasus pada SMKN 2 Salatiga. Perspektif teoritis dalam melihat persoalan ini adalah tinjauan terhadap kebijakan RSBI dan implementasinya. Akses dapat dijadikan kerangka konseptual untuk mengevaluasi kebijakan distributif pemerintah yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu kelompok masyarakat kurang beruntung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang didukung kuantitatif dengan pendekatan deskriptif yang berupaya mengeksplorasi, mendeskripsikan, dan akhirnya memahami bagaimana aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan pendidikan pada SMK RSBI. Penelitian aksesibilitas masyarakat pada SMKN 2 Salatiga yang ditetapkan sebagai sekolah RSBI pada tahun 2007 mengidentifikasi dua fokus utama. Pertama, kebijakan program RSBI dalam implementasinya gagal memberikan akses kepada semua kelompok masyarakat. Kedua, masyarakat bisa mengakses SMKN 2 Salatiga dilihat dari aksesibilitas fisik, aksesibilitas ekonomi, karakteristik sistem pelayanan yang memberikan kemudahan prosedur dan kesamaan perlakuan, serta pemerataan kesempatan menikmati pendidikan dalam masyarakat. Motivasi untuk memperbaiki kesejahteraan hidup merupakan faktor pendorong masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan di sekolah RSBI apapun kondisinya. Pemerintah dan sekolah tidak bisa menutup mata membiarkan masyarakat khususnya siswa miskin berjuang sendiri. Banyak peraturan yang memberikan kesempatan kepada semua masyarakat namun pada implementasinya sulit diwujudkan karena kurangnya komitmen dan pengawasan dari pihak-pihak terkait.

Keywords


Kebijakan RSBI, kegagalan implementasi kebijakan, keadilan akses, motivasi pendidikan

Full Text:

PDF


References

Bungin, Burhan. 2010. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Rajawali Pers. Jakarta.

Edison, 2012. Dimensi Pembiayaan dalam Implementasi Kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional pada R-SMA-BI di Kota Padang. Tesis. Magister Administrasi Publik UGM. Yogyakarta.

JPNN. 2011. Anggaran RSBI Dipangkas Separoh. http://www.jpnn.com/read/2011/ 12/06/110377/Anggaran-RSBI-Dipangkas-Separoh-.

Kementerian Pendidikan Nasional. Kebijakan tentang SBI. http://dikdas.kemdiknas.go.id/docs/kebijakan-SBI.pdf.

Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat JenĀ­deral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 2824/C5.3/Kep/KU/2007.

Nuchron. 2012. Model Evaluasi Diri Sekolah Menengah Bertaraf Internasional (SMK-SBI). Program Pascasarjana UNY. Yogyakarta.

Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2009. Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2009 Nomor 4. 8 Agustus 2009. Salatiga.

Peraturan DPRD Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2010.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Dasar dan Menengah. 16 Oktober 2009. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 No 82. 9 Juli 2007. Jakarta.

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007. 3 Juli 2007. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23. 28 Januari 2010. Jakarta.

Pramusinto, Agus. 1989. Pemerataan Pelayanan Kredit Pedesaan: Suatu Perbandingan antara Badan Kredit Kecamatan dan Sektor Kredit Desa. Skripsi. Jurusan Administrasi Negara FISIPOL UGM. Yogyakarta.

Purwanto, E. A dan Sulistyastuti, D. R. 2012. Implementasi Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Gava Media. Yogyakarta.

Pusat Kurikulum. 2008. Model Pengembangan Kompetensi Bagi Sekolah Bertaraf Internasional. http://www.slideshare.net/plashida/savedfiles?s_title=model-kur-sbi-puskur-14117222&user_login=caca29.

Saksono, Ign. Gatut. 2008. Pendidikan yang Memerdekakan Siswa. Rumah Belajar Yabinkas. Yogyakarta.

Salusu.1996. Pengambilan Keputusan Strategik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Publik. Grasindo. Jakarta.

SK Direktur PSMK No. 2794b/C5.3/Kep/KU/2008.

Sofyan, Agus. 2008. Aksesibilitas Pendidikan bagi Masyarakat Terasing: Studi Analisis Aksesibilitas Pendidikan bagi Masyarakat Suku Akit di Kecamatan Rupat. Tesis. Magister Administrasi Publik. UGM. Yogyakarta.

Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian KualiĀ­tatif. Alfabeta. Bandung.

Susiani, Ratna. 2009. Kajian Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) SMK Negeri 2 Salatiga dan Hubungannya dengan Pengembangan Wilayah Sekitarnya. Tesis. Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Program Pascasarjana Universitas Diponegoro. Semarang.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. 8 Juli 2003. Jakarta.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Amandemen Keempat.

Wibawa, Samodra. 2011. Politik Perumusan Kebijakan. Graha Ilmu. Yogyakarta.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkap.6867

Article Metrics

Abstract views : 7180 | views : 4441

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c)