Ekonomi Politik Penyelesaian Konflik Batas Daerah Antara Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon

https://doi.org/10.22146/jkap.6866

Agung Firmansyah(1*), Kurnia Cahyaningrum Effendi(2)

(1) Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
(2) Magister Administrasi Publik FISIPOL UGM
(*) Corresponding Author

Abstract


Batas daerah menjadi isu yang sangat penting sejak era otonomi daerah berlangsung di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi terdorong untuk mengetahui secara pasti batas-batas wilayah kewenangannya terutama yang memiliki potensi sumber daya yang mendukung pendapatan asli daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Konflik batas daerah mengacu pada konflik yang terjadi antara pemerintah daerah pada tingkatan yang sama dalam rangka perebutan batas daerah. Konflik batas daerah antara Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon sudah berlangsung sejak tahun 1988. Berlarut-larutnya penyelesaian konflik batas daerah ini berkaitan dengan ekonomi politik yang ada di tujuh titik batas yang masih disengketakan. Permasalahan yang diteliti adalah asal mula/titik pangkal terjadinya konflik batas daerah dan perkembangan penyelesaian konflik batas daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis data yang yang digunakan adalah model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lamanya penyelesaian konflik antara Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon disebabkan oleh faktor sumber daya khususnya aspek ekonomi di tujuh titik batas daerah yang disengketakan. Pada dasarnya asal mula/titik pangkal terjadinya konflik batas daerah ini disebabkan oleh perbedaan penafsiran pembentukan kota/kabupaten, undang-undang pembentukan kota/kabupaten yang tidak mencantumkan batas-batas daerahnya, kebijakan pelurusan sungai, perbedaan peta dasar acuan, tidak ada koordinasi antardaerah, ketiadaan regenerasi kepemimpinan yang baik, dan pengaruh pembangunan DKI Jakarta. Konflik menjadi rumit karena dipengaruhi beberapa faktor yaitu kepentingan, kebijakan, dan kelembagaan.

Keywords


Ekonomi politik, otonomi daerah, konflik batas daerah

Full Text:

PDF


References

Anwar, A. 2005. Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan: Tinjauan Kritis. P4Wpress. Bogor.

Anwar, Dewi Fortuna, Helene Bouvier, dan Glenn Smith R. 2005. Konflik Kekerasan Internal: Tinjauan Sejarah, Ekonomi-Politik, dan Kebijakan di Asia Pasifik. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Caporaso, James A. dan David P. Levine. 2008. Teori-Teori Ekonomi Politik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Dahrendorf, Ralf. 1969. Conflict Group, Group Conflict and Social Change. Structure and Social Process: An Introductory Readers. Editor Peter dan Sonya Orleans. Allyn and Bacon. Boston.

Dwiyanto, Agus, Riza Noer Arfani, dan Agus Heruanto Hadna. 2003. Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM. Yogyakarta.

Emirzon, Joni. 2000. Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase). PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Hadi, Syamsul, Andi Widjajanto, Rori Permadi Utomo, Nurul Rochayati, Suriyanto, Suzanne Maria A, dan Wahyu Addinata. 2007. Disintegrasi Pasca Orde Baru: Negara, Konflik Lokal dan Dinamika Internasional. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 246 Tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 Batas Wilayah Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Brebes (Provinsi Jawa Tengah).

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Cet. XXII. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Nawawi, Hadari. 1991. Metode Penelitian Bidang Sosial. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Nazir, Moh. 2003. Metode Penelitian. Cetakan Kelima. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Nurhasim, Moch. 2005. Konflik Antar Elit Politik Lokal dalam Pemilihan Kepala Daerah. Pustaka Pelajar. Jakarta.

Pemerintah Kotamadya Cirebon. 1994. Proposal Penataan/Perluasan Wilayah Administrasi Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon. Cirebon.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1/PDIDPRD/73 Penetapan Hari Jadi Kabupaten Cirebon. 16 Januari 1973. Cirebon.

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1979 Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Ke Kota Sumber.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 78. 2 Oktober 1979. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1986 Pembentukan Kecamatan Kramatmulya dan Darma di Kabupaten Daerah Tingkat II Kuningan, Kecamatan Cimanggung dan Ujung Jaya di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang, Kecamatan Bojong dan Tegalwaru di Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta, Kecamatan Blanakan, Tanjungsiang, Compreng, Patokbeusi, Cibogo dan Cipunegara di Kabupaten Daerah Tingkat II Subang, Kecamatan Pekalipan dan Penataan serta Perubahan Nama Kecamatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 51. 21 Agustus 1986. Jakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 Pedoman Penegasan Batas Daerah. 12 Januari 2006. Jakarta.

Philipus, Ng. dan Nurul Aini. 2004. Sosiologi dan Politik. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Pratikno, Amirudin dan Ari Ruhyanto. 2004. Mengelola Dinamika Politik dan Sumber Daya Daerah. Edisi 2. Program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah (PLOD) UGM. Yogyakarta.

Rustiadi, Ernan, Sunsun Saefulhakim, dan Dyah R. Panuju. 2006. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Edisi Mei. Fakultas Pertanian IPB. Bogor.

Salim, Agus. 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial: Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif. Edisi 2. Tiara Wacana. Yogyakarta.

Sarjita. 2005. Teknik dan Strategi Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Edisi Revisi. Tugu Jogja Pustaka. Yogyakarta.

Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. 2010. Laporan Kegiatan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sianturi, Eddy M.T. dan Nafsiah. 2006. Strategi Pengembangan Perbatasan Wilayah Kedaulatan. http://www.balitbang.kemhan.go.id/?q=content/strategi-pengembangan-perbatasan-wilayah-kedaulatan-nkri.

Soetrisno, Loekman. 2003. Konflik Sosial Studi Kasus Indonesia. Tajidu Press. Yogyakarta.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650-1037 Perubahan Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon. 1 Juli 1987. Jakarta.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1989 Pedoman Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Tingkat II. 4 September 1989. Jakarta.

Surat Keputusan Gubernur Nomor 126/SK.466-Bappeda/1990 Pola Induk Pengembangan Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. 31 Maret 1990. Jawa Barat.

Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 826.05/SK.44-Huk/1987 Penunjukan Panitia Pengumpulan Data Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon.

Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 003.3.05/ SK.240-Huk/1988 Pembentukan Panitia Lokakarya Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Pembentukan Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat. 18 Agustus 1950. Yog­yakarta.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Pembentukan Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, dan Dalam DIY. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45. 14 Agustus 1950. Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Perubahan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60. 7 Mei 1999. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 128. 12 Agustus 1999. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. 15 Oktober 2004. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. 15 Oktober 2004. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8. 15 Januari 2004. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68. 20 April 2007. Jakarta.

Varma, S.P. 1987. Teori Politik Modern. Rajawali Press. Jakarta.

Wignjosoebroto, Soetandyo. 2006. Konflik: Masalah, Fungsi dan Pengelolaannya. Diskusi Pengelolaan dan Antisipasi Ancaman Konflik di Jawa Timur. Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur. 14 Juni. Jawa Timur.

Zuhro, Siti R., Tri Ratnawati, dan Lili Romli. 2004. Konflik & Kerja sama Antardaerah: Studi Pengelolaan Hubungan Kewenangan Daerah dan Antardaerah di Jawa Timur, Bangka, Belitung, dan Kalimantan Timur. Pusat Penelitian Politik-LIPI. Jakarta.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkap.6866

Article Metrics

Abstract views : 6902 | views : 4049

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c)