INSTRUMEN METODE PENYUSUTAN DIPERCEPAT MENURUT UU PPh 1984 DAN BUKU PAI: SUATU TINJAUAN UMUM
Mardiasmo Mardiasmo(1*)
(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk membas mengenai perbedaan-perbedaan penerapan metode penyusutan dipercepat antara UU PPh 1984 dengan buku PAI, serta hal-hal yang dapat mengurangi (menurunkan) keefektifan instrumen metode penyusutan dipercepat. Selain itu juga dibahas mengenai penyusutan, metode penyusutan dan tata cara perhitungan penentuan besarnya penyusutan menurut UU PPh dan buku PAI.
Penyusutan merupakan elemen pengurang laba kena pajak yang menjadi dasar pengenaan pajak, maka usaha peminimalan pajak yang terutang melalui penyusutan dapat dilakukan dengan memperbesar pengakuan penyusutan dan mempercepat pengakuan penyusutan. Metode penyusutan dipercepat yang diterapkan UU PPh 1984 dimaksudkan untuk mempercepat pengakuan penyusutan. Manfaat mempercepat pengakuan penyusutan nampak jelas di dalam. pengambilan keputusan usulan investasi terutama jika perusahaan menggunakan metode evaluasi usulan investasi yang berdasarkan laba tunai.
Instrumen metode penyusutan dipercepat yang diterapkan UU PPh 1984 berbeda dengan metode-metode penyusutan yang diperkenankan oleh buku PAI. Perbedaan-perbedaan terjadi karena maksud dan tujuan yang ingin dicapai UU PPh 1984 berbeda dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai buku PAI. Perbedaanperbedaan tersebut pada dasarnya merupakan beda waktu. Namun, perbedaanperbedaan tersebut dapat berubah menjadi beda tetap terutama pada saat penarikan aktiva dari pemakaian yang nilai buku aktivanya lebih besar dibanding hasil penjualan neto.
Beda waktu yang berubah menjadi beda tetap tersebut dapat mengurangi keefektifan instrumen metode penyusutan dipercepat yang diterapkan UU PPh 1984. Hal-hal lain yang dapat juga menyebabkan berkurangnya keefektifan instrumen tersebut adalah perusahaan menderita rugi dan pengenaan tarif pajak progresif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Accountants International Study Group. 1971. Accounting for Corporate Income Taxes. Archer, Sthephen H and G. Marc Choate and George Racette. 1983. Financial Management, second ed., John Wiley & Sons. Davidson, Sidney. 1983. "Depreciation." di dalam Handbook of Modern Accounting, ed. S. Davidson and Roman L. Weil, Third ed., McGraw-Hill. Financial Accounting Standard Board. 1984/1985. Accounting Standards Current Text as of June 1, 1984: General Standard. Harnanto. 1982. Akuntansi Keuangan Intermediate 2. ed. Pertama cetakan pertama, Liberty, Yogyakarta. Heitger, Lester E and Serge Matulich. 1985. Managerial Accounting, second ed., McGraw-Hill. Hicks, Sam A. Mi 1978. "Choosing the Form for Business Tax Incentives." di dalam Accounting Review. Vol. LIE, no. 3. Ikatan Akuntan Indonesia. 1984. Prinsip Akuntansi Indonesia 1984. Jakarta. Mardiasmo. 1990. Perpajakan. cetakan keempat, Andi Offset Yogyakarta. Moore, Carl L. and Robert K. Jaedicke. 1972. Managerial Accounting, third ed., South-Western Publishing Co. USA. Nurnberg, Hugo. 1983. "Accounting Corporate Income Taxes." di dalam Handbook of Modern Accounting, ed. S. Davidson and Roman L. Weil, third ed. Peraturan-peraturan tentang Perpajakan. 1984. Badan Penerbit Pekerjaan Umum. Skousen, K.Fred and Jay M. Smith. 1981. Intermediate Accounting, seventh ed. South-Western Publishing Co.
Article Metrics
Abstract views : 1188 | views : 1829Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 1991 Journal of Indonesian Economy and Business
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Journal of Indonesian Economy and Business |
The Journal of Indonesian Economy and Business (print ISSN 2085-8272; online ISSN 2338-5847) is published by the Faculty of Economics and Business Universitas Gadjah Mada, Indonesia. The content of this website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License |
© 2019 Journal of Indonesian Economy and Business | Visitor Statistics |