ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEBERHASILAN UNIT KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA UNTUK MENCAPAI TARGET KINERJA DITENGAH PEMOTONGAN ANGGARAN Studi pada Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka - Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTRR – BATAN)

https://doi.org/10.22146/abis.v7i3.58848

Rahadhian Dwi Putranto(1*), Slamet PH(2)

(1) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Universitas Negeri Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRAK

 

            Anggaran yang dirancang sebagai sarana pembiayaan program dan kegiatan Kementerian dan Lembaga sering mengalami pemotongan di tengah tahun berjalan termasuk di Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Tujuan penelitian ini adalah untuk menginvestigasi penyebab capaian kinerja PTRR tetap dapat memenuhi target kinerja meskipun dilakukan pemotongan anggaran dan mengidentifikasi strategi PTRR dalam memenuhi target kinerja meskipun dilakukan pemotongan anggaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik wawancara kepada narasumber kunci di PTRR yang terdiri dari Kepala Unit, Kepala Bidang, sampai dengan Kepala Sub Bidang. Selain wawancara, penilitian ini juga menganalisis dokumen keuangan di PTRR.

Hasil penelitian menunjukkan penyebab PTRR-BATAN dapat mencapai target sesuai perjanjian kinerja setelah dilakukan pemotongan anggaran yaitu adanya karakteristik output pada laporan data riset yang fleksibel dalam batasan waktu pengakuannya. Terdapat faktor lain yang memengaruhi kinerja PTRR-BATAN yang dikelompokkan pada faktor individu, kepemimpinan, tim, sistem, kontekstual, dan komunikasi. Sedangkan, strategi yang dilakukan PTRR untuk mengantisipasi pemotongan anggaran dapat dikelompokkan dalam dua strategi, yaitu strategi internal dan eksternal. Strategi internal ialah cara yang dilakukan secara internal oleh pimpinan PTRR beserta pegawai lainnya untuk mengantisipasi adanya pemotongan anggaran. Terdapat empat strategi dalam kelompok strategi internal, yaitu melakukan pemotongan anggaran dengan kriteria prioritas, menunda kegiatan yang masih dapat dilaksanakan di tahun berikutnya, meningkatkan jumlah dan kualitas penulisan KTI, serta pelatihan dan pembuatan bank proposal. Strategi eksternal ialah strategi mengantisipasi pemotongan anggaran dengan melibatkan pihak luar PTRR-BATAN. Terdapat dua cara dalam kelompok strategi eksternal, yaitu melakukan negosiasi dengan Biro Perencanaan dan menjalin kerja sama dengan pihak luar BATAN.


Keywords


Anggaran, Kinerja, Strategi anggaran, Pemotongan Anggaran, Target Kinerja

Full Text:

PDF


References

Daftar Pustaka Bastian, Indra. 2009. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga Creswell, JW. 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4th ed. Sage Publications, Thousand Oaks, California Habibah, Siti. 2017. Analisis Dampak Pemotongan Anggaran Belanja Terhadap Kinerja Kementerian/Lembaga: Studi pada Kementerian Pertanian. FEB UGM Halim, Abdul dan Syam, Kusufi, Muhammad. 2014.Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat Jick and Murray. 1982. The Management of Hard Times: Budget Cutbacks in Public Sector Organizations. Faculty of Administrative Studies. York University, Canada Kementerian Keuangan RI. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/PMK. 02/2017 Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI. 2017. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK. 02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Mahmudi. 2003. Studi Kasus sebagai Strategi Riset untuk Mengembangkan Akuntansi Sektor Publik. JAAI Volume 7 No.1, Juni 2003 Mardiasmo. 2004. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit ANDI Miles and Huberman. 1994. Qualitative Data Analysis. SAGE Publications Raco. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Grasindo Republik Indonesia. 2001. Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia. 2010. Undang-Undang Nomor No 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Republik Indonesia. 2015. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia. 2015. Undang-Undang Nomor No 14 tahun 2015 tentang Anggaran dan Pendapatan Tahun 2016 Republik Indonesia. 2017. Undang-Undang Nomor No 94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Republik Indonesia. 2017. Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Manajemen, vol. cetakan 1. Bandung: Alfabeta Wibowo. 2007. Manajemen Kinerja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Yantono, Haris. 2017. Analisis Implementasi Kebijakan Penghematan Anggaran dan Dampaknya Terhadap Kinerja Kementerian/Lembaga: Studi pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. FEB UGM Yona, Sri. 2006. Jurnal Keperawatan Indonesia, Volume 10, No.2, September 2006.



DOI: https://doi.org/10.22146/abis.v7i3.58848

Article Metrics

Abstract views : 899 | views : 1043

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

 

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

______________________________________________________________________________________________________

2302 - 1500